Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto membenarkan kejadian tersebut. Usai mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, anggotanya langsung menuju ke lokasi kejadian. Usai olah tempat kejadian perkara (TKP) didapati jika Toyota Agya yang dikemudikan oleh Siti Fatimah warga Kelurahan Bangunsari, Mejayan, Kabupaten Madiun. Penumpangnya yakni Suwartatik warga Desa Ngampel, Mejayan dan Suwarti warga Desa Kedungrejo, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Mereka berjalan dari arah Klitik berbelok ke arah barat berbelok ke arah utara. Saat di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Toyota Agya itu sudah dihentikan petugas penjaga. Namun, bukannya berhenti sampai kereta selesai melintas, pengemudi justru nekat maju ke perlintasan dan hendak menyeberang duluan. Namun, kendaraan itu terhenti di perlintasan.
“Karena penumpang dan pengemudi panik akhirnya langsung keluar dari mobil. Akhirnya mobil itu tertabrak kereta api Brantas hingga terbalik. Bodi mobil rusak parah, ringsek ya", kata Ipda Roni Susanto pada beritajatim.com, Minggu (11/9/2022)
Dia menduga kecelakaan itu terjadi karena kelalaian si pengemudi Toyota Agya saat melintasi rel kereta. Pihaknya pun membawa barang bukti ke bengkel di Mejayan. Dia mengingatkan siapa pun untuk berhati-hati dan waspada saat melintas rel kereta. Baik yang berpalang pintu maupun tak berpalang pintu.
