KABARREDAKSI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja atau buruh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU senilai Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).
Berikut tanya jawab seputar BSU 2022:
1. Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2022?
Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022, pekerja/buruh dapat mengecek ke :
- HRD perusahaan
- Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id.
![]() |
| Laman bsu.kemnaker.go.id untuk pengecekan penerima bantuan subsidi upah atau cara cek penerima BSU 2022.(bsu.kemnaker.go.id) |
2. Bagaimana Cara Mendaftar BSU 2022?
Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan, silakan melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat Anda.
![]() |
| Tangkapan layar laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id |
3. Mengapa Saya Tidak Pernah Mendapatkan BSU?
Untuk mendapatkan BSU Pekerja/Buruh harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022.
Lebih lanjut informasi mengenai pelaksanaan dan penyaluran dapat dilihat di website Kementerian Ketenagakerjaan R.I http://www.bsu.kemnaker.go.id.
4. Nomor Rekening Telah Didaftarkan Oleh Perusahaan Ke BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Mengapa BSU Sampai Saat Ini Belum Cair?
Anda dapat mengecek secara mandiri melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I http://www.bsu.kemnaker.go.id.
5. Bagaimana Proses Penyaluran BSU Tahun 2022?
- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Apabila terdapat data anomali maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPSJ Ketenagakerjaan.
- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.
- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
6. Gagal Mendapatkan BSU Karena Ada Kesalahan Data, Tapi Saat Data Sudah Diubah Mengapa BSU Tidak Cair Juga?
Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.
7. Bagaimana Cara Mengubah Data BSU Yang Salah?
Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022.
8. Apakah BSU Saya Bisa Cair Setelah Saya Terkena PHK?
- Pekerja/buruh sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022, berhak mendapatkan BSU Tahun 2022.
- Pekerja/buruh yang ter-PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id.
9. Apa Kendala Yang Menyebabkan BSU Tidak Cair?
- Tidak memenuhi persyaratan.
- Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH).
- Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
10. Bagaimana Cara Menghapus Data Sebagai Calon Penerima BSU?
Anda dapat berkoordinasi dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
11. Apakah Pekerja Informal Bisa Mendapatkan BSU?
- Program BSU 2022 diperuntukkan bagi pekerja/buruh penerima upah (formal) yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Untuk pekerja informal pemerintah telah menyediakan bantuan lainnya.

