-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Dinas PUPR Pasuruan Akui Diperiksa KPK Soal Bantuan Keuangan Dari Pemprov Jatim

Selasa, 13 September 2022 | 9/13/2022 WIB Last Updated 2022-09-14T01:18:55Z
Foto/Ilustrasi

KABARREDAKSI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan Gustap Purwoko mengakui dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (13/9). Materi pertanyaan seputar bantuan keuangan dari Pemprov Jatim.

Tidak hanya Gustap yang dipanggil. Seorang pejabat lain juga dimintai keterangan, yaitu Plt Kepala Bappelitbangda Siti Rohana. Mereka dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim pada 2014-2018. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin (12/9).

Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto membenarkan bahwa dua pejabatnya memang dipanggil KPK ke Surabaya. Namun, dia mengaku belum tahu persis apa materi yang dipertanyakan KPK.

”Yang jelas dipanggil KPK. Untuk materi pemeriksaannya, saya belum tahu,” tuturnya.

Gustap sendiri saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya dipanggil KPK. Menurut dia, dirinya ditanya seputar pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014–2015.

“Ini baru selesai dikonfirmasi oleh KPK,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Gustap mengaku lupa pertanyaan apa saja yang ditanyakan KPK kepadanya. Namun, yang pasti, tentang pengelolaan bantuan dari pemprov. Nah, waktu anggaran itu diterima oleh Pemkot Pasuruan, dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas.

“Saat kegiatan itu saya belum kepala dinas PUPR Kota Pasuruan,” tegasnya.
×
Berita Terbaru Update