-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kakek asal Sidoarjo Tewas di Vila Tretes, Diduga Tenggak 2 Pil Obat Kuat

Senin, 12 September 2022 | 9/12/2022 WIB Last Updated 2022-09-12T22:46:04Z
Korban saat hendak dievakuasi. Inset bungkus obat kuat yang dikonsumsi korban sebelum ditemukan tewas.

KABARREDAKSI - Djml, 81, sehat-sehat saja saat sampai di Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (10/9) malam itu. Dia lantas menyewa sebuah kamar bersama seorang teman wanitanya di Lingkungan Palembon RT 01/RW 04. Namun, dua jam kemudian dia ditemukan tewas di atas ranjang.

Warga sekitar pun geger. Mereka langsung melapor ke petugas Polsek Prigen saat itu juga. Diduga, korban meninggal setelah minum dua pil kuat sekaligus.

“Meninggalnya korban diduga karena minum obat kuat di TKP. Dia minum dua pil obat kuat sekaligus,” terang Kapolsek Prigen AKP Sugiyanto.

Sebelum meninggal, menurut Kapolsek, korban datang sekitar pukul 19.00 bersama teman wanitanya. Yaitu, Aml, 34, asal Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Mereka berboncengan naik motor matik Yamaha Mio 125.

Saat itu, Djml yang merupakan warga Kelurahan Magersari, Kecamatan/ Kabupaten Sidoarjo itu dalam kondisi sehat dan bugar. Mereka lantas menyewa sebuah kamar di rumah warga. Sekitar pukul 19.30, korban minum obat kuat dua pil sekaligus.

“Setelah minum obat kuat itu, korban mengeluh ke teman wanitanya bahwa dadanya nyeri dan sesak. Juga panas. Korban lantas meminta diantar pulang. Sekitar pukul 21.00, korban meninggal di atas ranjang,” bebernya.

Petugas pun langsung ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga. Bersama tim medis dari Puskesmas Prigen, petugas tiba di lokasi kejadian.

Tim medis kemudian memeriksa jasad korban didampingi petugas Polsek Prigen. Di kamar yang disewa korban itu, ditemukan bungkus obat kuat. Dua pilnya sudah kosong atau diminum oleh korban.

“Tidak ditemukan tanda atau bekas penganiayaan pada tubuh korban. Meninggalnya diduga kuat efek samping obat kuat yang diminum korban dua pil langsung,” terang Kapolsek.

Malam itu juga setelah dihubungi Polsek Prigen, keluarga korban diwakili salah satu anak dan menantunya tiba di tempat kejadian perjara (TKP). Pada petugas, keluarga menerima kematian korban dan menolak otopsi pada jasad korban.

“Kami evakuasi jasad korban sekitar pukul 23.15. Kemudian jasad langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Sidoarjo dengan mobil ambulans,” tuturnya.
×
Berita Terbaru Update