-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sidodadi Paiton, 2 Proyek Fisik Tak Dikerjakan

Sabtu, 17 September 2022 | 9/17/2022 WIB Last Updated 2022-09-17T12:42:35Z
Gambar/Ilustrasi


KABARREDAKSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo terus memproses dugaan penyelewengan dana desa (DD) Sidodadi, Kecamatan Paiton. Saat ini status perkaranya masuk pada tahap penyelidikan.

“Dalam waktu dekat kami akan ekspos. Saat ini masih tahap penyelidikan,” terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo Irfano Rukmana.

Dugaan penyelewengan DD Sidodadi diungkap Irfano, berbeda dengan sejumlah dugaan penyelewengan DD yang ditangani pihaknya saat ini. Beberapa desa, biasanya, program DD dijalankan. Namun, tidak selesai. Dengan kata lain, dijalankan tidak seratus persen.

Dengan demikian, biasanya dalam penyelidikan butuh penghitungan lebih detail. Sebab, pengerjaan fisik sudah dikerjakan. Namun tidak selesai.

Sementara di Sidodadi, menurutnya, tidak demikian. Kejari menemukan, ada dua proyek fisik yang tidak dikerjakan sama sekali. “Selain itu, juga ada dugaan penyelewengan dana nonfisik,” terangnya.

Meski begitu, pihaknya belum dapat menyebutkan dugaan kerugian negara akibat kasus tersebut. “Nah, proyek tahun berapa, dan apa saja masih kami dalami,” lanjutnya.

Sejauh ini, menurutnya, pihaknya sudah memeriksa mantan kades. Pihaknya juga sudah memeriksa Sekdes Sidodadi, Bendahara, Kasi Pemerintah, dan tiga perangkat desa lainnya. Total ada tujuh orang yang diperiksa pada pertengahan Juli lalu.

Lalu di akhir Juli, pemeriksaan dilakukan pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah kader posyandu. Terakhir, Rabu (3/8) pemeriksaan dilakukan pada Pendamping Desa (PD) Kecamatan Paiton dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Sidodadi. 
×
Berita Terbaru Update