-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Minta Pemprov Bereskan Aset 830 Sekolah di Jatim Yang Masih Bermasalah

Senin, 12 September 2022 | 9/12/2022 WIB Last Updated 2022-09-13T02:04:00Z

KABARREDAKSI - Pengelolaan sekolah menengah atas/kejuaruan (SMA/SMK) dan pendidikan khusus merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, saat ini masih terdapat 830 sekolah di Jawa Timur yang kepemilikan asetnya masih bermasalah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Komisi E DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Senin (14/9). 

“Oleh sebab itu, Komisi E merekomendasikan kepada Pemprov Jatim untuk segera menyelesaikan 830 aset sekolah SMA dan SMK yang masih bermasalah,” kata Deni.

Komisi E juga merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengalokasikan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) kepada semua SMA, SMK, dan PK-PLK negeri serta swasta secara penuh sebanyak 12 bulan.

Yakni, dengan menambahkan sisa kekurangan anggaran BPOPP selama enam bulan dalam P-APBD 2022 sebesar Rp 466,90 miliar.

Menurut dia, pada tahun 2021 terdapat 9.145 guru yang diterima sebagai PPPK Provinsi Jatim. 

“Namun, hal ini masih menimbulkan masalah baru, karena SMA dan SMK swasta banyak yang kehilangan guru produktif karena sudah diterima sebagai PPPK dan harus mengajar pada SMA dan SMK negeri,” katanya.

Dewan pun merekomendasikan kepada Pemprov Jatim untuk melakukan berbagai upaya koordinasi dengan pemerintah pusat agar guru SMA dan SMK swasta yang diterima guru PPPK dapat tetap mengajar pada SMA dan SMK swasta asal.

“Demi mewujudkan pemerataan mutu pendidikan di Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, penduduk miskin di Jawa Timur tahun 2021 sebesar 10,59 persen atau 4.259.600 jiwa. Dalam rangka mempercepat penurunan kemiskinan di Indonesia, Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

“Oleh sebab itu, Komisi E merekomendasikan untuk segera menyelesaikan pendataan penduduk miskin ekstrim by name by address serta mengalokasikan anggaran dalam P-APBD 2022,” tuturnya.

Pemerintah pusat telah menetapkan target prevalensi stunting pada tahun 2024 sebesar 14 persen. Sementara prevalensi stunting di Jawa Timur masih 23,5 persen tahun 2021.

Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jawa Timur pun masih mencapai 77,61 dari jumlah penduduk. “Jatim masih memiliki 94.429 jiwa masyarakat miskin dan tidak mampu masih belum masuk dalam kepesertaan program JKN,” katanya.
×
Berita Terbaru Update